Showing posts with label Guru. Show all posts
Showing posts with label Guru. Show all posts

Marjinalisasi Sekolah Swasta dalam Pendidikan

Marjinalisasi berasal dari kata margin yang artinya garis tepi, pinggiran. "Marjinalisasi adalah suatu proses peminggiran atau menjauhkan sesuatu dari pusatnya". Marjinalisasi sekolah-sekolah swasta berarti proses peminggiran peran sekolah swasta, atau dijauhkannya sekolah-sekolah swasta dari segala macam bentuk bantuan dari pemerintah, seperti disulitkan dalam proses akreditasi sekolah, dikuranginya dana untuk pembangunan sekolah, penarikan guru-guru "PNS" oleh dinas pendidikan sehingga yayasan harus membayar gaji guru yang semuanya guru swasta, kebijakan sekolah gratis dari "SD" sampai "SMA" yang berimplikasi pada kurangnya jumlah siswa karena semua lari berbondong-bondong ke sekolah-sekolah negeri.

Jika kita berpikir sejenak, tentunya sekolah swasta mempunyai peranan yang cukup besar dalam peningkatan mutu dan kualitas pendidikan. Karena secara tidak langsung sekolah swasta membantu tugas pemerintah untuk menuntaskan program wajib belajar 12 tahun dan turut serta mengurangi angka buta aksara di negeri ini. Tetapi fakta dilapangan, pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan Nasional (Depdiknas), terlalu bersikap otoriter dan meng’anaktiri’kan sekolah-sekolah swasta sehingga perkembangan mutu dan kualitas sekolah swasta menjadi lamban. Selain itu dari segi infrastruktur, kondisi bangunan pada sekolah swasta juga sudah tidak memadai dan sepertinya pemerintah tidak tahu atau bahkan tidak mau tahu akan kondisi ini. Seluruh wakil rakyat di gedung senayan pun selalu berkoar-koar tentang peningkatan pendidikan dengan cara mengalokasikan dana pendidikan sebesar 20 persen dari total APBN, tetapi lagi-lagi dana sebesar itu hanya sebagian kecil yang bisa dirasakan dan dimanfaatkan oleh sekolah-sekolah swasta, sehingga berimbas yayasan mau tidak mau harus menarik iuran yang lebih tinggi pada para siswa agar sekolah tersebut bisa terus bertahan.

Menurut "Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan" (Permendikbud) nomor 60 tahun 2011 tentang larangan pungutan biaya pada sekolah dasar dan sekolah menengah pertama (www.mediapendidikan.com). Permendikbud ini bertujuan untuk mengurangi beban orang tua/wali murid dalam menyekolahkan putra-putri mereka. Dalam pasal 3 juga disebutkan bahwa sekolah pelaksana program wajib belajar dilarang memungut biaya investasi dan biaya operasi dari peserta didik, orang tua atau walinya Tetapi peraturan-peraturan tersebut sayangnya hanya sebatas kamuflase pemerintah untuk mendapatkan penghargaan dari dinas pendidikan. Memang kalau sekolah negeri masih bisa memanfaatkan "Dana Bantuan Operasional Sekolah" (BOS) untuk membantu keuangan sekolah, tetapi kalau sekolah swasta darimana dananya??? Bagaimana pendidikan bisa maju kalau masih saja ada diskriminasi antara sekolah negeri dan sekolah swasta??? Masih pentingkah sekolah swasta bagi pemerintah???

Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa jikalau tanpa adanya sekolah-sekolah swasta maka pemerintah tidak akan sanggup untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan. Dengan adanya sekolah swasta akan membantu pemerataan pendidikan di berbagai jenjang pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. Maka dari itu, pemerintah mestinya sadar dan sudah seharusnya tidak ada diskriminasi lagi baik sekolah negeri maupun swasta.

Solusi yang saya tawarkan yaitu, meningkatkan kualitas guru-guru di sekolah swasta yang berijasah minimal sarjana dengan mengikutsertakan ke Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), peningkatan kualitas guru dengan menyekolahkan guru-guru sekolah swasta ke perguruan tinggi yang berbasis pendidikan dan diharapkan output dari lulusan-lulusan tersebut lebih berkompeten dalam mengajar murid-muridnya, dan juga penambahan guru berstatus PNS ke sekolah-sekolah swasta untuk mengurangi biaya operasional yang dikeluarkan pihak yayasan. Pemerintah juga harus lebih peka dalam kaitannya dengan kondisi infrastruktur sekolah dengan memberikan dana yang cukup guna meningkatkan sarana dan prasarana sekolah yang kondisinya juga sebagian besar sangat memprihatinkan.

Terakhir, pendidikan adalah hal yang sangat pokok untuk meningkatkan kualitas suatu bangsa. Oleh karena itu, marilah kita bersama-sama bekerja keras dalam hal peningkatan mutu dan kualitas pendidikan bangsa ini. Karena peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya tanggung jawab dinas pendidikan saja tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat di negeri ini. (Penulis:Andika Yuliananto)

Mengenal 5 Sifat dan budaya Seorang Guru

Budaya Sekolah memiliki bentuk-bentuk budaya tertentu dan salah satunya adalah bentuk budaya guru yang menggambarkan tentang Karakeristik pola-pola hubungan guru di sekolah. Hargreaves (1992) telah mengidentifikasi Lima (5) bentuk Budaya Guru, yaitu :
  1. Individualism
  2. Balkanization
  3. Contrived Collegiality
  4. Collaboration dan
  5. Moving Mosaic
  1. Individualism - Budaya dalam bentuk ini ditandai dengan adanya sebagian besar guru bekerja secara sendiri-sendiri (Soliter), mereka menjadi tersisolasi dalam ruang kelasnya, dan hanya sedikit kolaborasi, sehingga kesempatan pengembangan profesi melalui diskusi atau sharing dengan yang lain menjadi sangat terbatas 
  2. Individualism - Budaya dalam bentuk ini ditandai dengan adanya sebagian besar guru bekerja secara sendiri-sendiri (Soliter), mereka menjadi tersisolasi dalam ruang kelasnya, dan hanya sedikit kolaborasi, sehingga kesempatan pengembangan profesi melalui diskusi atau sharing dengan yang lain menjadi sangat terbatas 
  3. Balkanization - Bentuk budaya yang kedua ini ditandai dengan adanya sub-sub kelompok secara terpisah yang cenderung saling bersaing dan lebih mementingkan kelompoknya daripada mementingkan sekolah secara keseluruhan. Misalnya, hadirnya kelompok guru senior dan guru junior atau kelompok-kelompok guru berdasarkan mata pelajaran. Pada budaya ini, komunikasi jarang terjadi dan kurang adanya kesinambungan dalam memantau perkembangan perilaku siswa, bahkan cenderung mengabaikannya 
  4. Contrived Collegiality - Bentuk budaya yang ketiga ini sudah terjadi kolaborasi yang ditentukan oleh manajemen, misalnya menentukan prosedur perencanaan bersama, konsultasi dan pengambilan keputusan, serta pandangan tentang hasil-hasil yang diharapkan. Bentuk budaya ini sangat bermanfaat untuk masa-masa awal dalam membangun hubungan kolaboratif para guru. Kendati demikian, pada buaya ini belum bisa menjamin ketercapaian hasil, karena untuk membangun budaya kolaboratif memang tidak bisa melalui paksaan 
  5. Collaboration - Pada budaya inilah guru dapat memilih secara bebas dan saling mendukung dengan didasari saling percaya dan keterbukaan. Dalam budaya kolaboratif terdapat saling keterpaduan (intermixing) antara kehidupan pribadi dengan tugas-tugas profesional, saling menghargai, dan adanya toleransi atas perbedaan 
  6. Moving Mosaic - Pada model ini sekolah sudah menunjukkan karakteristik seperti apa yang disampaikan oleh Senge (1990) tentang "Learning Organisation". Para guru sangat fleksibel dan adaptif, semua guru mengambil peran, bekerja secara kolaboratif dan reflektif, serta memiliki komitmen untuk melakukan perbaikan secara berkesinambungan.

Hasil Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2012

Untuk dapat Melihat Sertifikasi Guru 2012 sedikit agak sulit,Entah itu pengaruh dari Conection Internet atau Memang karena terlalu banyak meng-akses kesitus tersebut.
Proses Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2012 sudah dimulai, untuk Informasi anda dapat langsung lihat di situs yang sudah tersedia. Silahkan lihat pada situs berikut ini : Sergur.pusbangprodik.org

Khusu untuk Kab.Batubara, Apabila Data Guru Kabupaten BatuBara tidak tercantum dalam situs tersebut dan yang ada pada situs tersebut tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, silahkan hubungi Subbag. Program Dinas Pendidikan Kabupaten BatuBara untuk validasi selambatnya tanggal 20 Nopember 2011.

Berikut ini, Hasil Final Daftar Guru Layak mengikuti Sertifikasi dalam Jabatan Tahun 2012, dimumumkan pada situs tersebut tanggal 01 Desember 2011

Demikian disampaikan untuk diperhatikan, terima kasih