Transaksi Perusahaan Dagang dengan Purchases Return And Al-Lowances

Barang Dagang yang dibeli adakalanya tidak sesuai dengan pesanan atau dalam keadaan cacat atau rusak sehingga terpaksa harus dikembalikan. Pengembalian barang dagangan ini mengurangi jumlah utang jika pembelian dilakukan secara kredit. Dalam keadaan tertentu mungkin saja pengurangan utang tidak diimbangi dengan pengembalian barang karena pertimbangan biaya pengembalian lebih besar dari harga barang atau factor lain.

Jika pengembalian barang atau permintaan harga terjadi, pembeli harus membuat bukti pencatatan berupa nota debet atau debet memo kepada penjual.

Pencatatan nota debat oleh pembeli akan dicatat pada akun utang dagang sebelah debat, sedangkan retur pembelian dan pengurangan harga sebelah kredit.
Tgl 9maret 2012 Dikirim nota debat No. 105 kepada took Sejahtera atas
pengembalian barang karena rusak seharga Rp. 25.000,00.

Transaksi tersebut dicatat dalam jurnal umum sebagai berikut :
Retur pembelian dan potongan harga dengan cara pencatatan.