Definisi Bipatride Dalam Status Kewarganegaraan

Definisi Bipatride

Bipatride adalah Dwi Kewarganegaraan, yang merupakan timbulnya apabila menurut peraturan dari dua Negara terkait seorang dianggap sebagai Warga Negara kedua Negara itu. Misalnya Adi dan Ani adalah suami isteri yang berstatus warga Negara A, namun mereka berdomisili di Negara B. Negara A menganut asas Ius Sanguinis dan Negara B menganut asas ius soli. Kemudian lahirlah anak mereka, Dani. Menurut Negara A yang menganut asas ius sanguinis, Dani adalah warga Negaranya karena mengikuti kewarganegaraan orang tuanya. Menurut Negara B yang menganut asas ius soli, Dani juga warga Negaranya, karena tempat kelahirannya adalah di Negara B. dengan demikian Dani mempunyai status dua kewarganegaraan atau Bipatride.

Contoh:
Ayah Bao Cun Lai adalah seorang Tionghoa. Namun karena Bao Cun Lai lahir di Inggris, maka dia memiliki dua kewarganegaraan, yaitu sebagai warga negara Inggris yang menerapkan asas kewarganegaraan berdasar tempat kelahiran, juga sebagai warga negara China yang menganut asas kewarganegaraan yang didasarkan pada pertalian darah.